Hukum seorang mukmin berpuasa tetapi tak tarawih

Puasanya sah tetapi dia merugi karena kehilangan pahala yang besar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hukum seorang mukmin berpuasa tetapi tak tarawih
Ilustrasi puasa. ©Shutterstock/Zurijeta

Pertanyaan:

   

    Bagaimana puasanya seorang mukminin tetapi tak menjalankan tarawih?Jawaban Ustadz Didik Hariyanto Lc. MA:

   

    Menjalani puasa tanpa melaksanakan tarawih, maka puasanya seorang mukmin itu sah. Tetapi dia merugi karena kehilangan pahala yang besar. Rasulullah bersabda:

    "sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: 'Barang siapa yang melakukan salat tarawih di bulan Ramadan  karena iman dan mengharapkan ridho dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat," (HR Bukhari dan Muslim).

    * Ustadz Didik Hariyanto pernah mengambil pendidikan Islam di Fakultas Hadis dan Islamic studies, Universitas Islam Madinah. Saat ini Didik tercatat sebagai Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

 

Rekomendasi