Hukum bersikat gigi saat puasa

Dibolehkan bagi orang yang berpuasa untuk memakai sikat gigi dengan pasta atau odol baik di pagi hari maupun sore.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hukum bersikat gigi saat puasa
didik haryanto. ©2014 merdeka.com/istimewa

Pertanyaan pembaca merdeka.com:   Bagaimana hukum bersikat gigi saat puasa?

  

Jawaban Ustadz Didik Hariyanto Lc. MA:    Sungguh luar biasa besar perhatian Rasulullah SAW kepada kebersihan, beliau sering sekali menganjurkan para sahabatnya untuk memakai siwak termasuk di siang hari bulan Ramadan.

   Rasulullah bersabda: "Seandainya tidak memberatkan bagi umatku niscaya aku akan minta mereka memakai siwak setiap kali akan shalat."(HR. Bukhari-Muslim).

  

   Imam Bukhari berkata: "Diriwayatkan dari 'Amir bin Rabiah bahwasanya beliau berkata: Saya sering melihat Rasulullah bersiwak sementara beliau berpuasa sampai saya tidak bisa menghitungnya."

   Begitu juga dibolehkan bagi orang yang berpuasa untuk memakai sikat gigi dengan pasta atau odol baik di pagi hari maupun sore dengan tetap berhati-hati jangan sampai ada yang ketelan.

  

   * Didik Hariyanto pernah mengambil pendidikan Islam di Fakultas Hadis dan Islamic studies, Universitas Islam Madinah.

   Saat ini Ustadz Didik tercatat sebagai Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

  

Rekomendasi