Pertanyaan: Bagaimana hukum mengajak orang untuk memilih calon pemimpin namun dengan pelantara tertentu seperti uang atau barang?
Jawaban Ustadz Didik Hariyanto Lc. MA: Money politik dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam risywah (sogok-menyogok) bahkan termasuk ke dalam dosa besar. Allah SWT mengancam akan melaknat orang yang memberi sogok atau menerimanya.
Rasulullah bersabda: "Rasulullah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap." (HR. Abu Daud). Wallahu a'lam...
Ustadz Didik Hariyanto pernah mengambil pendidikan Islam di Fakultas Hadis dan Islamic studies, Universitas Islam Madinah.
Saat ini Ustadz Didik tercatat sebagai Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.