Pertanyaan: Ustadz Bagaimana sahurnya seorang umat yang belum menikah ketika sedang bersantap sahur dalam kondisi junub (mimpi basah) disengaja atau tidak. Apakah mandi junub terlebih dulu atau lanjutkan sahur baru mandi?
Jawaban Ustadz Didik Hariyanto Lc. MA:
Dibolehkan bagi seorang mukmin untuk makan sahur dan masuk waktu Subuh dalam keadaan junub baik karena mimpi basah maupun hubungan suami-istri di malam harinya. Karena puasa tidak disyaratkan harus bersih dari hadas kecil dan hadas besar.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779). Namun saat mau melaksanakan salat Subuh, seorang mukmin itu harus mandi besar terlebih dahulu. Karena salat diwajibkan suci dari hadas besar dan kecil. Wallahu a'lam
Ustadz Didik Hariyanto pernah mengambil pendidikan Islam di Universitas Islam Madinah, Fakultas Hadis dan Islamic studies. Saat ini Didik tercatat sebagai Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.