Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengatakan jumlah subsidi yang dikucurkan untuk membantu pemudik dengan sepeda motor hingga saat ini telah terserap hingga lebih dari separuh."Hingga saat ini dari total subsidi bagi mudik gratis pesepeda motor sebanyak Rp25 miliar, telah terserap lebih dari setengahnya," kata EE Mangindaan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.Menurut Mangindaan, program mudik gratis dengan mengangkut sepeda motor menggunakan kapal laut dan truk/bis yang dilakukan Kementerian Perhubungan tahun ini telah banyak menarik minat masyarakat.Ia memaparkan sampai Minggu (4/8), tercatat telah diangkut sebanyak 2.394 unit motor dan 4.156 penumpang dengan kapal laut tujuan Semarang, Jawa Tengah.Sedangkan melalui angkutan truk/bus hingga Minggu (4/8), ujar dia, tercatat telah diangkut 1.716 unit motor dan 3.474 penumpang dengan tujuan Lampung, Cirebon, Tegal, Magelang, Yogyakarta, Wonogiri, Tasikmalaya, Cilacap, Kebumen, Wonosobo, Purwokerto dan Solo.Menhub menilai masyarakat sebetulnya cukup menikmati program mudik gratis bagi pesepeda motor, terutama yang melalui moda transportasi kapal laut."Program angkutan mudik gratis dibuat untuk mengurangi angka kematian pemudik yang menggunakan sepeda motor," katanya.Mangindaan juga mengutarakan harapannya agar penyerapan subsidi untuk ke depannya dapat berjalan secara lebih optimal.Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengalokasikan subsidi untuk membantu para pemudik yang menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2013 sebesar Rp 25 miliar."Subsidi itu menurut saya cukup realistis mengingat keterbatasan waktu untuk penyerapan anggaran," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan.Ia mengungkapkan Kemenhub awalnya mengajukan permohonan subsidi senilai Rp 124 miliar untuk angkutan motor saat masa mudik Lebaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.Namun, Komisi V DPR RI menyetujui subsidi Rp 25 miliar yang terdiri atas Rp 8,9 miliar untuk Perhubungan Darat, Rp 7,4 miliar untuk Perhubungan Laut, dan Rp 8,6 miliar untuk Perkeretaapian.