Wiranto ingin Hanura damai, kubu Daryatmo tetap polisikan OSO
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, menegaskan, tidak akan mencabut laporan ke polisi terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) atas dugaan penggelapan dana partai. Meski saat ini, kedua kubu dalam proses islah yang ditengahi oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto.
Sudewo menyebut, proses hukum di Bareskrim itu akan terus berlanjut. Dia ingin memisahkan proses hukum tersebut dengan islah.
"Yang memberi kuasa bukan kubu pak Daryatmo dan pak Sudding. Jadi itu sepenuhnya menjadi ranah hukum, ini harus dipisahkan. Siapa yang harus berkompeten untuk menjelaskan hal itu tentu saja adalah pengacara, pengacara pak Benny Pranoto. Artinya proses itu tetap berjalan. Itu menjadi ranah penyidik Mabes Polri karena sudah dilaporkan dan sudah ada LP-nya," ujar Sudewo ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Sebelumnya, kubu Munaslub Jaktim, melalui kuasa hukum Benny Prananto, Adi Warman membuat laporan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penggelapan uang partai, yang masuk ke OSO Sekuritas. Laporan itu dibuat dengan nomor LP/106/I/2018/Bareskrim pada Selasa (23/1). Dalam pelaporan ini, disebut ada uang Rp 30 miliar yang telah digelapkan.
Sudewo menuturkan, pelaporan tersebut merupakan laporan Benny Prananto pribadi. Sebab, kata dia, kalau Benny tak melaporkan, dia bisa terseret kasus tersebut.
"Kalau pak Benny Prananto ini tidak melaporkan malah pak Benny Prananto bisa dituduh ikut melakukan penyelewengan atau dalam kategori penggelapan, maka pak Benny Prananto ini harus memposisikan dirinya bukan sebagai unsur yang ikut penggelapan maka dia ikut melakukan pelaporan," kata dia.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Benny, Mario Y Pranda, menjelaskan awalnya terjadi pertemuan antara OSO, Benny, dan bendahara umum Hanura Zulnahar pada sekitar bulan Agustus 2017 di kediaman OSO di Jalan Denpasar, Kuningan. Di sana OSO, kata Mario, meminta Benny untuk memindahkan uang di rekening partai ke OSO Sekuritas. Pada bulan Oktober, atas permintaan OSO, uang bertahap dipindahkan.
"Sepakat uang itu akan dipindahkan. Terjadi dinamika karena ternyata di bank uang belum bisa ditarik karena masih kepengurusan yang lama, ketua umum yang lama. Akhirnya harus diurus administrasi sekitar bulan Oktober, uang dipindahkan ke OSO Sekuritas. Tanggal 12 Oktober dikasih secara fisik, ada dalam bentuk mata uang asing, tanggal 13 Oktober dan terakhir 20 Oktober 2017," pungkasnya.

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya