Wapres JK Sebut Demonstrasi Tidak akan Mengubah Hasil Pemilu
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan siapa saja mengeluarkan pendapat terkait hasil rekapitulasi KPU Pilpres 2019. Dia meminta publik mengutarakan aspirasinya sesuai prosedur.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu. Silakan aja, karena itu polisi-TNI, keamanan siap menghadapinya. Apabila proses itu dilanggar yang memakai kekerasan memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus. Itu pelanggaran," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (21/5).
Dia menilai, aksi yang dilakukan tidak akan menyelesaikan masalah. Walaupun sebanyak apapun masa yang diturunkan tidak akan mengubah hasil pemilu tanpa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apapun, berapa besar demo pun tidak akan mengubah hal. yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," kata JK.
Dia pun meminta kepada pihak agar melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum. Jika ingin melakukan banding, publik harus menunggu hasilnya. Dia juga meminta kedua belah pihak maupun pendukung harus siap menerima hasil yang ditentukan oleh MK.
"Harus disadari itu bahwa kalau ingin menang secara demokrasi ya harus siap kalah juga secara demokrasi. Artinya menerima kemenangan lawannya," lanjut JK.
Dia juga menjelaskan tidak akan mengganggu pelantikan jika beberapa pihak tidak menerima hasil tersebut. Dia menilai hasil tersebut tetap sah.
"Tidak, tidak akan mengganggu, hanya mengganggu lalu lintas, ganggu ketentraman orang dan masyarakat. Tapi tidak mengganggu keabsahan dan juga pelantikan nanti, tidak akan mengganggu," ungkap JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menilai, dengan ucapan selamat menandakan bahwa semua pihak harus menerima kenyataan hasil dari Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca Selengkapnya