Wacana Jabatan Gubernur Dihapus, Muhammadiyah: Jauhkan Ide Buat Masyarakat Terpecah

Selasa, 7 Februari 2023 06:29 Reporter : Purnomo Edi
Wacana Jabatan Gubernur Dihapus, Muhammadiyah: Jauhkan Ide Buat Masyarakat Terpecah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ©2018 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Wacana penghapusan jabatan Gubernur dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin. Wacana penghapusan jabatan Gubernur ini mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai tokoh.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, juga ikut menanggapi. Haedar menilai, gagasan penghapusan jabatan Gubernur seharusnya dilakukan dengan kajian akademik.

Haedar juga meminta wacana penghapusan jabatan Gubernur itu dilakukan dalam bingkai kolektif kebangsaan. Hal ini penting karena berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia.

"Ini menyangkut masa depan bangsa. Kita belajar dari reformasi. Oke reformasi itukan gelombang perubahan besar sehingga tidak semua tercover secara jernih, secara akademik," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (6/2).

"Jangan setiap muncul gagasan lantas menjadi keputusan tanpa kajian akademik yang mendalam," imbuh Haedar.

2 dari 2 halaman

Haedar menambahkan, di tahun politik seperti saat ini, elite politik harus ikut menurunkan tensi politik. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan mengurangi hal-hal kontroversi yang kontraproduktif.

"Turunkanlah tensi dari hal-hal yang kontroversial. Yang membuat kita ini menjadi kontraproduktif. Jauhkan ide-ide yang membuat masyarakat terpecah belah lagi," ucap Haedar.

Haedar meminta semua pihak fokus menyongsong Pemilu 2024 yang lebih baik dan aman. Jika kemudian ada gagasan-gagasan tertentu, dia menyarankan untuk dibahas setelah hajat politik ini selesai.

"Hal-hal yang ingin menjadi perubahan, reformasi dan macam-macam diagendakan setelah itu," kata Haedar. [lia]

Baca juga:
DPR: Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Tapi PKB Setuju 4 DOB Papua
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Komisi II DPR: Harus Amandemen UUD 1945
Cak Imin Usul Gubernur Dihapus: Contohnya Pilgub DKI, Sampai Sekarang Masih Berantem
Cak Imin Serius Usulkan Gubernur Dipilih Tanpa Pilkada, Minta Revisi UU
Polemik Penghapusan Jabatan Gubernur
Gibran: Jabatan Gubernur Krusial Banget

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini