VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4).
Sidang kali Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) menghadirkan ahli dari advokat Patra M Zen.
Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang. Saat iti, Patra menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak akan lolos verifikasi cawapres jika KPU tak melanggar aturan.
- Angga Yudha Pratomo
- Nuryandi Abdurohman
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Gibran tampak akrab, sambil tertawa bersama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bambang Widjojanto, selaku tim hukum Timnas AMIN, mencecar balik saksi dari KPU terkait Sirekap
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan AMIN, Ari Yusuf Amir mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024, Selasa (16/4).
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo melihat salah satu anggota tim hukum menggunakan kaca mata hitam saat di sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya