Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Pemekaran Papua Barat Daya Disahkan, DPR Dukung Demi Pemerataan Pembangunan

UU Pemekaran Papua Barat Daya Disahkan, DPR Dukung Demi Pemerataan Pembangunan Ketua DPR Puan Maharani. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat.

Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11), rapat tersebut dipimpin langsung oleh Puan.

Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata

"Setuju," jawab anggota DPR RI serentak sambil bertepuk tangan.

Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Provinsi baru ini akan memiliki ibu kota di Sorong.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal. Puan berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di wilayah itu.

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ujarnya.

“Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mengatakan, pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024.

Puan meminta Pemerintah cepat merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi dari pembentukan sejumlah DOB Papua.

“Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” imbuhnya.

Rapat Paripurna kali ini juga menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama. DPR telah melakukan pembahasan proses naturalisasi pesepakbola tersebut melalui Komisi III dan Komisi X.

Menurut Puan, persetujuan naturalisasi pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama telah memenuhi pertimbangan aspek kewarganegaraan dan aspek olahraga sebagaimana diatur dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Shayne juga diketahui memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya.

“DPR berharap persetujuan naturalisasi ini akan membawa persepakbolaan Indonesia semakin gemilang dalam prestasi,” ujar Puan.

Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah menyetujui RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi Jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Maluku, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU tentang Provinsi Bali sebagai RUU Inisiatif DPR.

DPR juga memutuskan melakukan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Landas Kontinen.

Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan hasil Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027. Ada 9 calon komisioner KPAI yang lolos fit and proper test Komisi VIII DPR sebelumnya.

Puan berharap 9 bakal calon anggota KPAI tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” kata cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Berikan kinerja terbaik dalam menjamin dan melindungi Anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjut Puan.

Adapun 9 calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut adalah:

1. Sylvana Maria (unsur tokoh agama)2. Ai Rahmayanti (unsur tokoh masyarakat)3. Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat)4. Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi kemasyarakatan)5. Aris Adi Leksono (unsur Pemerintah)6. Kawiyan (unsur dunia usaha)7. Ai Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak)8. Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak)9. Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak)

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'

Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.

Baca Selengkapnya
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Sosok Sertu Ismunandar, Prajurit Marinir yang Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua
Sosok Sertu Ismunandar, Prajurit Marinir yang Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua

Sosok Sertu Marinir Ismunandar yang Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan

Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas
Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas

Bentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.

Baca Selengkapnya