Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak
Merdeka.com - Fraksi PPP menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra. Menurut Fraksi PPP, masih banyak tugas penting atau pekerjaan rumah DPR yang perlu diselesaikan daripada membentuk pansus.
Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan, enam fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah akan menolak usulan pansus ini. Pihaknya konsisten mengikuti dan mencermati setiap tahapan tahapan Pemilu di mana saat ini masih proses rekapitulasi.
"Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu ya karena UU itu dibuat semua fraksi, tidak hanya di koalisi pemerintahan, ya itu saja diikuti," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Jika kemudian ada temuan kecurangan selama proses Pemilu berlangsung, Arsul menyarankan menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan UU yaitu sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi. Dugaan kecurangan beserta bukti dan data bisa dipaparkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dibelokkan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa, justru DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaannya terhitung banyak. Dalam rapat paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini diselesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, pembentukan Pansus ada mekanisme yang harus diikuti. Bamsoet khawatir usulan Pansus ini bakal kandas karena tak mendapat dukungan.
"Pengalaman kita, berbagai semangat daripada hak angket segala macam, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Dia juga menilai usulan Pansus Pemilu prematur karena saat ini proses tengah berlangsung dan sekitar dua pekan lagi hasilnya akan diumumkan KPU.
"Jadi masih prematur kita bicara soal hak angket karena tanggal 22 ini kan Pilpresnya (diumumkan). Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," ujarnya.
Bamsoet pun meminta semua pihak menunggu hasil Pemilu dan memantau perkembangan selanjutnya. Dia pun prihatin dengan banyaknya petugas dan pengawas Pemilu yang meninggal dunia. Hal ini menurutnya telah diantisipasi saat pembahasan UU Pemilu dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS.
"Dalam menyusun UU Pemilu yang dibahas di Komisi II untuk periode ini untuk Pemilu 2019, itu sudah diantisipasi dengan mengurangi beban orang di tiap TPS dari 500 lebih menjadi 300. Karena beban tugas itulah yang barangkali mendorong para petugas kelelahan dan yang bersangkutan kemudian sakit," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya