Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela dalam Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

TKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela dalam Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela dalam gugatan sengketa Pilpres kubu Prabowo-Sandiaga.Wakil Ketua Bidang Hukum TKN, Arsul Sani mengatakan putusan sela akan memutuskan permohonan gugatan dari kubu Prabowo bisa dilanjutkan atau tidak.

Hingga saat ini, TKN masih menunggu jawaban Bawaslu sebelum mengajukan keberatan terkait gugatan sengketa Pilpres di MK.

"Untuk itu lah, kalau nantinya termohon, pihak terkait atau Bawaslu apapun jawabannya nanti, kami akan mengajukan keberatan terkait keputusan itu. Kami meminta agar MK juga membuat putusan sela memutuskan apakah materi permohonan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan oleh Paslon 02 patut disidangkan dan diperiksa pokok perkaranya atau tidak," kata Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Senin (10/6).

"Untuk itu, menurut kami, patut dipertimbangkan untuk diputuskan terlebih dahulu. Tidak perlu sampai pemeriksaan pokok perkara dan putusan sampai 28 Juni," lanjutnya.

Sekjen PPP ini menilai langkah BPN mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK salah alamat. Sebab, kata dia, hal-hal yang berkenaan dengan proses dan hasil pemilu seharusnya diajukan ke Bawaslu terlebih dahulu.

"Karena sebagian besar yang diulas adalah terkait dengan sengketa proses, yang itu harusnya diajukan di Bawaslu, soal TSM (kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Kalau ada aspek pidananya, ke Gakkumdu. TKN tdak melihat bahwa sengketa yang diajukan itu muara materinya adalah perhitungan hasil pemungutan suara, karena itulah kami optimis," ungkap Arsul.

Dia berpendapat, narasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dari kubu Prabowo juga harus dijelaskan pengaruhnya terhadap penghitungan suara atau mengubah hasil Pilpres.

"Kalau hanya ngomongin TSM, TSM tok, tidak ada tabulasi rekapitulasi hasil suara mereka yang dicurangi, bukan merupakan kompetensi absolut atau kewenangan MK," jelas Arsul.

Anggota Hukum TKN untuk MK Lukman Eddy, menganggap kecurangan TSM sendiri sudah diatur dalam UU Pemilu menjadi ranah Bawaslu, bukan MK.

"Sudah ada kesepakatan Bawaslu yang mana, MK yang mana," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormatiย keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.

Baca Selengkapnya
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan
Jawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan

TKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
TKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo
TKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo

Dia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKN: Mimpi Pak Prabowo Bikin Perut Masyarakat Indonesia Kenyang
TKN: Mimpi Pak Prabowo Bikin Perut Masyarakat Indonesia Kenyang

Menurut TKN, Prabowo Subianto memiliki fokus perhatian yang besar pada isu pangan.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya