TKN Jokowi: Laporan Menkeu ke DPR, Utang Masih Terkelola dengan Baik
Merdeka.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hendrawan Supratikno, memastikan utang pemerintah untuk pembangunan infrastruktur masih aman. Menurutnya, utang bisa dilakukan selama dipakai untuk program-program produktif dan dikelola secara transparan.
"Dalam hal utang, kita harus melihatnya secara objektif. Pembangunan infrastruktur yang agresif membutuhkan dana besar. Sementara penerimaan pemerintah belum mencukupi, sehingga alternatifnya adalah utang," kata Hendrawan yang juga anggota Komisi Keuangan DPR RI ini di Jakarta, Senin (8/4).
"Sepanjang pemanfaatannya produktif dan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, serta tidak membahayakan keberlangsungan pembangunan nasional, masih bisa dilakukan," sambungnya.
Pernyataan Hendrawan ini disampaikan menanggapi kritik sejumlah pihak yang menyoroti utang BUMN di era Jokowi-JK yang mengalami pembengkakan. Banyak pihak mengkritik, selama kurun waktu 2014-2018, utang pemerintah pusat naik 69 persen menjadi Rp 4.416 triliun. Peningkatan itu lebih tinggi ketimbang periode 2010-2014 sebesar 55 persen.
Hendrawan menjelaskan, pihaknya di Komisi XI DPR sudah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa utang pemerintah saat ini masih terkelola dengan baik.
"Dari laporan yang disampaikan Menkeu kepada DPR, dalam hal ini Komisi XI, sejauh kami nilai, masih terkelola dengan baik," jelasnya.
Menurut Hendrawan, prinsip kehati-hatian tentu akan terus dipegang pemerintah. Untuk menjamin utang negara dikelola secara benar dan profesional. "Jangan sampai kita ugal-ugalan sehingga terjebak dalam the debt trap (perangkap utang)," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Harian TKN Jokowi-Ma’ruf Rosan P Roeslani mengatakan, tanpa utang sebuah negara tidak mungkin bisa menjalankan pembangunan. Karenanya hampir semua Negara di dunia memiliki utang luar negeri, termasuk Negara maju seperti Amerika Serikat.
Menurut Rosan, utang pemerintah yang mencapai Rp5.000 triliun sejatinya masih wajar karena angka itu masih 30 persen dari PDB dan masih dalam batas aman lantaran peraturan mengharuskan sampai 60 persen.
"Yang penting utang diperuntukkan untuk hal-hal yang produktif serta ada pengendalian," kata Rosan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya