Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait surat DPR ke KPK, MKD periksa Fadli Zon Rabu pekan depan

Terkait surat DPR ke KPK, MKD periksa Fadli Zon Rabu pekan depan Sufmi Dasco terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MKD baru. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Wakil Ketua Fadli Zon terkait kasus pelaporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki). Fadli dilaporkan melanggar etik karena mengirimkan surat atas nama DPR ke KPK meminta pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus e-KTP ditunda hingga praperadilan selesai.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, MKD berencana memanggil Fadli untuk meminta klarifikasi pada hari Rabu (4/10) pekan depan.

"Jadi Sekretaris Jendral DPR kita panggil, pelapor kita panggil, kemudian Wakil Ketua DPR kita undang untuk klarifikasi. Pak Fadli (dipanggil) Rabu," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Pemanggilan itu juga untuk verifikasi materi pelaporan sehingga dapat diputuskan perkara yang dilaporkan MAKI layak untuk diteruskan atau tidak. "Jadi untuk persoalan pelaporan dari MAKI kita akan lakukan sidang penyelidikan, kita akan undang terlapor mau pun pelapor untuk saling mengklarifikasi dalam rangka kelengkapan verifikasi materi," jelasnya.

"Sehingga dalam hal itu bisa kita putuskan apakah kemudian layak dijadikan register perkara atau tidak," lanjut Dasco.

Selain melihat pokok perkara, MKD DPR juga akan mengulik motif dan juga latar belakang perkara tersebut. "Kan ada tugas fungsi pokok yang kita dalami selain aturan soal tatib tata bersurat, kemudian juga ada di UU MD 3 soal tata beracara, mengenai masalah, kemudian motif kemudian latar belakangnya semua akan kita dalami nanti karena itu ada di tata beracara," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Fadli karena tindakan Fadli dianggap masuk pelanggaran kode etik. Dia menilai, Fadli memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan, dalam hal ini membantu Setya Novanto.

"Di kode etik itu kan ada yang dilarang untuk kepentingan teman dan golongan, jadi itu kan pribadi," ucapnya di ruang MKD gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Boyamin mengkritisi, jika Novanto melapor sebagai warga negara biasa tidak perlu memakai kelembagaan DPR. Sebab, unsur menyalahgunakan wewenangnya menjadi sangat kental.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya