Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Hasil Pilkada Surabaya, Paslon MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK

Tak Terima Hasil Pilkada Surabaya, Paslon MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak terima dengan hasil rekapitulasi hitung suara Pilkada Surabaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Machfud Arifin menengarai ada kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM) dalam pilkada ini.

Hal itu membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Bagi saya, langkah hukum di MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Machfud Arifin-Mujiaman ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan (legacy) untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya. Karena ada persoalan kecurangan Terstuktur, Sistematis dan Massif yang terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja," kata Machfud, Kamis (17/12).

Dalam pengajuan sengketa gugatan ke MK, MA-Mujiaman menunjuk tim hukum yang terdiri enam orang advokat yakni Veri Junaidi, Febri Diansyah (mantan Jubir KPK), Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Sholeh.

Sementara itu, kuasa hukum sekaligus mantan aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan bahwa ia dan Febri telah berdiskusi intensif langsung dengan Machfud, perihal dugaan kecurangan-kecurangan di Pilkada Surabaya 2020.

"Pilkada Surabaya terkesan baik-baik saja. Tapi jika ketika masuk mendalami ada begitu banyak persoalan fundamental," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu dugaan kecurangan yang terjadi antara lain adalah bagaimana pihak pemerintahan menggunakan mesin birokrasi, anggaran dan otoritas untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

"Ada kebijakan yang diarahkan, ada mesin birokrasi ASN (aparatur sipil negera) disuruh netral, tapi pimpinan ASN wara wiri kampanye. Itu yang pertama," kata dia.

Kedua, tambahnya, adalah matinya electoral justice. Ia menyebutkan sejumlah lembaga penegakan hukum pemilu diduga tak melakukan fungsinya dengan baik. Sejumlah laporan yang dilayangkan tak ditindak lanjuti.

"Ini semakin menunjukkan kita bahwa banyaknya problem di lapangan, afiliasi politik, mesin politik yang digerakkan tapi ternyata penegakan hukumnya macet. Maka bertemulah kita dengan konklusi bahwa pemilu kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Terpisah, Adi Sutarwijono, Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya mengatakan, pihaknya mempersilakan bagi kubu lawan yang tidak puas dengan hasil Pilkada lalu untuk menempuh jalur hukum. Ia menganggap, langkah tersebut adalah hak masing-masing pihak.

"Adalah hak dari masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya," tandasnya.

Ia menyebut, dari seluruh proses Pilkada kemarin, tidak hanya lawan saja yang mengklaim menemukan kecurangan. Namun pihaknya juga menemukan berbagai bentuk kecurangan dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu.

"Dari seluruh proses Pilkada hingga Hari-H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi sarung dan bagi-bagi uang. Kami menemukan bukti-bukti kecurangan itu, yang terstruktur, massif, dan sistematis, yang dilakukan di banyak tempat di Surabaya. Dan, temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu," tegasnya.

Terkait rencana Paslon Machfud mengajukan gugatan ke MK, ia pun berharap agar majelis hakim MK memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Kami yakin Majelis Hakim MK akan memutus sesuai keadilan. Karena hasil Pilkada Surabaya terdapat selisih suara yang amat jauh, sebanyak 145 ribu lebih, dimana paslon Eri mengungguli Machfud Arifin. Saran kami sih, sebaiknya legawa saja, kita terima 'sabda' rakyat seluruh Surabaya 9 Desember 2020 lalu. Karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dei," tutupnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020.

Dalam keputusan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota itu, Eri Cahyadi-Armudji Paslon nomor urut 1 mendapat 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 451.794 suara.

Adapun jumlah suara sah 1.049.334, jumlah suara tidak sah 49.135 suara. Total jumlah suara sah dan tidak sah 1.098.469. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan

Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Mau Daftar Capim KPK: Bila Panggilan Tugas Publik Datang Kepentingan Pribadi Harus Disingkirkan
Sudirman Said Mau Daftar Capim KPK: Bila Panggilan Tugas Publik Datang Kepentingan Pribadi Harus Disingkirkan

Sudirman Said mengaku mendapat banyak dorongan dari pelbagai pihak mengelola pemerintahan yang bersih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Sowan ke Golkar Jatim, PKS Pertimbangkan Usung Mantu Pakde Karwo Bayu Airlangga di Pilkada Surabaya 2024
Sowan ke Golkar Jatim, PKS Pertimbangkan Usung Mantu Pakde Karwo Bayu Airlangga di Pilkada Surabaya 2024

Bayu disebut sebagai figur baru yang mumpuni untuk memimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan

Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya