Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak setuju UU MD3, PPP absen di pelantikan pimpinan tambahan MPR

Tak setuju UU MD3, PPP absen di pelantikan pimpinan tambahan MPR Ilustrasi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan menghadiri alias absen dalam pelantikan pimpinan tambahan MPR pada Senin 26 Maret 2018 besok.

"Waktu rapat gabungan, kami memberikan nota keberatan tentang pasal MD3 ini. Dan besok pelantikan Pimpinan MPR kami (PPP) tidak akan hadir," tutur Iqbal di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

Iqbal menegaskan, PPP telah meminta MPR untuk mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.

Salah satunya pasal Pasal 427a dan huruf c terkait penambahan kursi wakil ketua MPR yang diberikan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2014, yaitu nomor urut 1, 3 dan 6.

"Kami PPP sebenarnya tidak melihat adanya urgensi. Satu pimpinan bisa menambah beban anggaran negara, apalagi tiga. Seandainya kita sepakat ada penambahan, maka ya satu lah (maksimal), jangan sampai tiga," jelas dia.

PPP masih terus berupaya melakukan judicial review agar UU MD3 dapat direvisi. Termasuk sejumlah pasal yang hingga kini menjadi polemik di masyarakat.

"Itu yang kita kritisi agar bagaimana pasal ini tidak kontroversi di masyarakat," Iqbal menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6 (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP