Surat Suara di Malaysia Tercoblos, Bawaslu Sebut Ada Indikasi Kecurangan Sejak Awal
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia.
Dia mengungkap, kecurigaan awal bermula saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.
"Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak," kata Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Bawaslu berasumsi, ada potensi kecurangan tengah dilakukan oleh PPLN di Malaysia saat para petugas kotak suara keliling atau KSK menjalankan tugasnya.
"Mungkin ada sesuatu, itu kan sudah ada tanda-tandanya. Kami bilang ini sudah ada tanda-tandanya bahwa PPLN mau aneh-aneh," ujarnya.
Selain kecurigaan awal tersebut, Bawaslu sebelumnya juga sempat menyampaikan surat kepada KPU RI, terkait rekomendasi pergantian Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia sebagai anggota PPLN.
Sebab, sosok tersebut rawan terjadi konflik kepentingan dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, yang anaknya, Davin Kirana, tengah ikut kontestasi Caleg DPR RI Dapil Jakarta 2 dari Partai Nasdem, yang masuk dalam surat suara pemilih luar negeri.
"Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.
Sebelumnya, video viral berdurasi sekira satu menit menginformasikan adanya paket-paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia. Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01.
Selain itu ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai NasDem.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya