Suhu politik di Surabaya panas, KPU enggan disalahkan
Merdeka.com - Kisruh Pilwali Surabaya, Jawa Timur terus menjadi perdebatan seru. Semua pihak saling tuding. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanah Nasional (PAN) dan Demokrat, hari ini, Selasa (1/9), melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Pun begitu, KPU Surabaya, juga tidak mau disalahkan atas putusannya, yang menyatakan berkas Rasiyo-Dhimam Abror tidak memenuhi syarat alis TMS pada 30 Agustus lalu, dan kembali menerbitkan SE 443/KPU/VIII/2015 tentang Pasal 89 huruf (a) PKPU 12/2015, yang telah dibatalkan SE 449/KPU/VIII/2015 tentang Rekomendasi Bawaslu RI.
Bahkan, KPU Surabaya berbalik menuding, PAN-lah yang menjadi pangkal persoalan kisruh Pilwali Surabaya, karena tidak terbuka soal hilangnya berkas rekomendasinya untuk Dhimam Abror yang disandingkan Rasiyo dari Partai Demokrat.
Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia menegaskan, jika sejak awal pendaftaran PAN menyampaikan masalah tersebut, dan didukung laporan polisi, pihaknya masih bisa mempertimbangkan untuk meloloskan pasangan Rasiyo-Abror melawan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dari PDIP di Pilkada serentak, 9 Desember 2015.
"Baru kemarin terungkap dokumen itu (surat rekom) hilang. Kami jujur, yang lain juga harus jujur. Kami jangan dibohongi," tegas Nurul kepada wartawan di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Selasa (1/9).
Menurutnya, bila surat yang hilang dan baru dilengkapi, masanya sudah lewat. Sehingga, KPU tidak akan menyabut keputusannya tidak meloloskan Rasiyo-Abror sebagai kandidat Pilwali Surabaya. "KPU telah bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengonsultasikan ke pihak terkait. Kita tidak akan menyabut putusan itu (berkas Rasiyo-Abror, TMS)," ucapnya tegas.
Kembali Nurul memaparkan, untuk masalah rekom DPP PAN kepada Abror yang berupa scan, sejak masa pendaftaran pihaknya menyampaikan ke partai pengusung, harus diganti dengan yang identik. Bahkan, pesan tersebut diulang saat perbaikan berkas tanggal 19 Agustus kepada Liaison Officer (LO) atau penghubung pasangan Rasiyo-Abror dengan KPU. Dan jika belum mengerti bisa mengonsultasikannya. "Kita sudah sampaikan ke partai dan LO, harus diganti dengan yang asli," ketusnya.
Nurul juga menolak, jika pihaknya dituding tidak pro-aktif dan berusaha menggagalkan Pilwali Surabaya 2015. "Ketika datang ke sini (Kantor KPU), kami menyampaikan, jika kurang paham (soal pendaftaran) monggo kontak nomor kami."
Namun, dalih apapun yang disampaikan KPU atas peristiwa politik jelang Pilkada serentak di Kota Pahlawan ini, nyatanya tiga partai, masing-masing PDIP selaku pengusung pasangan Risma-Whisnu, Partai Demokrat dan PAN selaku pengusung Rasiyo-Abror melaporkan persoalan ini ke DKPP. Mereka meminta DKPP memecat komisioner KPU Surabaya.
KPU-pun menjawab ancaman tersebut, dan mempersilakan mereka (parpol pengusung) mengadu ke Jakarta. "Bukan menantang. Tapi memang hak mereka jika tidak puas atas putusan kami untuk menempuh jalur yang ada, ke DKPP, PTUN maupun Bawaslu," ketusnya lagi.
KPU, masih kata Nurul tegas, siap menyampaikan fakta yang terjadi, jika ada panggilan dari lembaga yang berwenang menyelesaikan kisruh Pilkada di Surabaya. "Kita akan ceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Meski ada gugatan ke DKPP, kita tetap menjalankan proses Pilkada, yaitu kembali membuka pendaftaran bagi partai politik atau gabungan partai yang akan maju dalam Pilkada Surabaya 2015," katanya.
Dibukanya pendaftaran yang kali keempat ini, dijelaskan Nurul, sesuai PKPU Nomor 12/2015, yang menyebut; apabila dalam proses verifikasi menyebabkan pasangan tunggal, maka pendaftaran bisa dibuka kembali. Dengan catatan, paslon yang dinyatakan TMS, tidak bisa mencalonkan lagi.
"Partai politik bisa mengusung calon lain. Karena Paslon yang TMS tak bisa dicalonkan lagi. Jika memang ada partai yang berniat mendaftarkan calonnya, meski waktunya relatif pendek, pasti bisa memenuhinya. Pak Rasiyo kemarin buktinya bisa. Padahal waktunya juga kan gak banyak," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaDugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengaku ingin memberikan waktu jeda berpikir untuk Anies setelah melewati kontestasi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKarena, kata Paloh, dalam politik musuh yang selama ini wajib diingat bukan sesama kader, bukan pula partai politik lain.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca Selengkapnya