Soal pro LGBT, NasDem sebut PAN tak pernah ikut rapat Revisi UU KUHP
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem Taufiqulhadi ikut mengomentari pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tentang lima fraksi setuju dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, Zulkifli hanya menerka-nerka saja.
"Saya ingin memberitahukan apa yang diungkapkan Pak Zulkifli itu dia mereka-reka," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (22/1).
Pendapat Zulkifli, kata Taufiq, tidak bisa ditelan secara mentah-mentah. Sebab Fraksi PAN tidak pernah ikut rapat perumusan Rancangan KUHP. Dalam Rancangan KUHP ini, terjadi perdebatan tentang pasal pidana bisa atau tidak menjerat LGBT.
"Dia (Zulkifli) tidak mengerti apapun. Karena fraksinya tidak pernah ikut rapat," ucapnya.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto sempat mengklarifikasi Ketua Umumnya tidak pernah mengucapkan ada lima fraksi yang setuju adanya LGBT. Kata dia, itu hanya bahasa media saja.
Untuk diketahui, Zulkifli mengatakan ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya tindakan LGBT. Namun ia enggan merinci partai-partai yang setuju adanya perilaku tersebut.
"Saat ini di DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik hal LGBT," kata dia saat di Tanwir I Aisyiyah di Surabaya , seperti dilansir Antara, Sabtu (20/1).
Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.
Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awal Mula Pendukung 01 dan 03 Nobar Debat Capres: Kesamaan Tujuan Antisipasi Ancaman Demokrasi
Pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Progresif nonton bareng debat Capres dengan pendukung paslon 01 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPuan soal Debat Cawapres: Etika Anak Muda kepada yang Lebih Tua Penting, Jangan Semena-mena
Puan juga menyinggung bahwa bansos bukan dari kantong menteri, melainkan dari uang rakyat kembali ke rakyat.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya