Soal Perda Syariah, PKS Sarankan PSI Pahami Konstitusi dan Pancasila
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut, sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal penolakan Perda Syariah dan Perda Injil dinilai sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap falsafah dan dasar negara Pancasila serta konstitusi UUD 1945. Untuk itu, Fraksi PKS DPR menyarankan agar PSI memahami konstitusi dan Pancasila secara utuh.
"Sebagai sikap politik sah-sah saja, tetapi sebagai sesama warga bangsa tentu kita perlu mengingatkan dan mengoreksi sikap tersebut. PSI tidak paham utuh Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan, dan yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jazuli lewat keterangan tertulis, Senin (19/11).
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, sikap PSI tersebut sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan Perda-Perda agama yang mereka tolak. Umumnya Perda-Perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. Apa ini yang mereka tolak?" ujar Jazuli.
Jazuli menambahkan, PSI mesti membaca semangat Pancasila dan UUD 1945. Dari situ jelas terlihat bahwa nilai-nilai agama menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya secara implisit, tetapi eksplisit dalam pembukaan UUD 1945.
"Sila pertama Pancasila, Pasal 29 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan YME dan jaminan kebebasan beragama, Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama, hingga Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Jazuli, adanya perda-perda bahkan undang-undang bukan hanya menyerap nilai agama, akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut. Negara pun melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama yang dilaksanakan secara konsekuen.
"Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?" paparnya.
Untuk itu, anggota DPR Dapil Banten ini berpesan agar PSI tidak mengambil posisi diametral atau bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Jazuli mengajak para pihak mengokohkan semangat keberagamaan di Republik Indonesia supaya semakin diberkahi Tuhan Yang Maha Esa.
"PSI termasuk partai anak-anak muda, yang bisa jadi waktu di SMP dan SMA nya sudah tidak lagi belajar PMP jadi mungkin saja tidak bisa memahami dasar negara dan konstitusi secara utuh. Oleh karena itu, atas nama Fraksi PKS Jazuli meminta kepada Mendiknas agar memasukkan kembali pelajaran PMP mulai dari SD sampai SMA agar anak bangsa ini memahami dasar negara dan konstitusinya secara utuh," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaKenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKB meminta KPU melakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 terkait ledakan suara PSI.
Baca SelengkapnyaMental ideologi adalah sikap dan cara berpikir yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar negara Indonesia, seperti Pancasila.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca Selengkapnya