Sekjen PPP Nilai Tak Ada Larangan Menteri Rangkap Jabatan Pengurus Parpol
Merdeka.com - Kursi Kabinet Indonesia Maju diisi sejumlah pengurus partai politik. Bahkan ada tiga Ketua Umum Partai Politik yang menjadi menteri. Sebut saja Ketum Gerindra Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan, Ketum Golkar Airlangga Hartarto menjabat Menko Perekonomian dan Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas.
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi tidak mempersoalkan politisi menjabat sebagai menteri. Sebab, kata dia, menteri adalah jabatan politik.
"Menteri itu jabatan politik. Sama dengan partai politik jabatan politik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Baidowi tidak melihat ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan sebagai pengurus partai. Karena itu Baidowi merasa tidak ada masalah jika ada menteri rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
"Saya kira enggak ada. Selama enggak ada di ketentuan yang secara detil melarang partai politik, ketua maupun partai politik menjadi pejabat negara di kementerian, saya kira enggak ada," katanya.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jelas melarang menteri untuk rangkap jabatan. Hal itu diatur dalam pasal 23 huruf C. Bunyi pasal tersebut, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Dari SBY Hingga Megawati
Baidowi melanjutkan, banyak tokoh yang pernah rangkap jabatan. Mulai dari Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
"SBY Ketua Dewan Pembina, terakhir bahkan menjadi ketua umum partai. Malah jadi presiden. Karena apa? menteri itu jabatan politik yang diangkat oleh hak prerogatif melekat pada jabatan politiknya presiden," ucapnya.
Dia juga yakin rangkap jabatan tidak akan mempengaruhi masyarakat. Sebab, para menteri sudah memiliki porsi kerjanya sendiri.
"Terbukti juga banyak menteri partai politik juga berprestasi. Meskipun ada juga menteri-menteri dari partai politik ada masalah. Tapi kan itu plus minus. Jadi tidak bisa semuanya digeneralisasi. Harus melihat kasus per kasus," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya