Sekjen PDIP Duga Ada Kekuatan Besar Ingin Tunda Pemilu
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kekuatan besar di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta KPU tidak melanjutkan tahapan pemilu. Kekuatan besar itu menggunakan celah hukum yaitu gugatan yang dilayangkan Partai PRIMA.
"Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkonstitusional untuk menunda pemilu," ujar Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3).
Menurut Hasto, seharusnya tidak ada celah hukum, karena lembaga yang berhak mengadili sengketa terkait tahapan pemilu menurut UU Pemilu adalah Bawaslu dan PTUN.
Kekuatan besar ini harus diselesaikan asal usulnya. Hasto mengajak semua pihak untuk melawan upaya hukum yang inkonstitusional ini
"Untuk itu, menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki dari mana kekuatan itu, yang mencoba untuk menggunakan hukum sebagai alat yang akan merombak seluruh tatanan-tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus dijalankan selama 5 tahun, semua harus kita hadapi," ujar Hasto.
Meski begitu, Hasto bersyukur ternyata banyak yang sejalan dengan PDIP menolak penundaan pemilu. Kekuatan yang menolak lebih besar daripada kekuatan yang memanfaatkan celah hukum untuk menunda pemilu.
"Nah kekuatan yang menolak ternyata lebih besar dibandingkan daripada kekuatan besar itu. Jadi kekuatan besar kekuatan maha dahsyat adalah kekuatan rakyat yang telah disuarakan oleh para pakar hukum, ahli tata negara yang mengatakan bahwa PN Jakpus tidak memiliki kewenangan. Karena itulah langkah Komisi Yudisial untuk lakukan peninjauan bahkan pemeriksaan secara proaktif terhadap hakim-hakim yang menyidangkan perkara di luar kewenangannya itu didukung oleh PDIP," pungkas Hasto.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaGayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca Selengkapnya