Sebelum meninggal, Mukniarti menangis tak maksimal jadi anggota DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Mukniarti meninggal dunia pagi ini pukul 08.15 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Mukniarti meninggal karena sakit komplikasi dalam. Selama dua tahun, Mukniarti dirawat karena sakit, dan setahun belakangan ini menderita penyakit dalam.
"Ibu dua tahun udah dirawat. Tapi setahun belakangan komplikasi penyakit dalam," terang suami almarhumah, Basrizal ketika di konfirmasi awak media di KK2, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
Basrizal, menuturkan, di saat-saat terakhir hidupnya, Mukniarti menangis karena tak dapat menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPR.
"Dia menangis karena tidak menyelesaikan tugasnya sebagai anggota dewan. Apalagi dia juga dulu anggota dewan provinsi," jelas dia.
Setelah disemayamkan sejenak di DPR untuk mendapat penghormatan terakhir, Jenazah Mukniarti disalatkan di Masjid Baiturahman, kompleks DPR. Selanjutnya akan diberangkatkan ke Pekanbaru, Riau.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PAN mengalami kenaikan kursi DPR pada Pemilu 2024, yakni dari 44 menjadi 48 kursi.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca Selengkapnya