RUU Pendanaan Terorisme dibawa ke paripurna DPR
Merdeka.com - Upaya pemerintah mengatasi kejahatan terorisme memulai babak baru. Hari ini, Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bakal diuji di rapat paripurna DPR, sebelum disahkan menjadi UU.
"Kami meminta kepada rapat paripurna hari ini untuk mengambil keputusan, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (12/2).
Menurut Adang, salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Pendanaan Terorisme, terkait pengawasan kegiatan pengiriman uang atau instrumen pembayaran lain yang diduga kuat untuk mendukung gerakan teror di Tanah Air.
"Penetapan daftar terduga teroris atau organisasi teroris memberi syarat yang ketat, sehingga tidak digunakan secara sewenang-wenang," lanjut Adang.
Mengingat pentingnya RUU tersebut, Adang berharap nantinya dalam rapat paripurna seluruh anggota dewan setuju, sehingga pemerintah dapat maksimal memberantas teroris.
"Ini untuk segera disahkan, mengingat komitmen dan kepentingan negara kita dalam mencegah dan memerangi terorisme dalam upaya mencapai keamanan, kesejahteraan dan keadilan masyarakat," terangnya.
Selain menguji RUU Pendanaan teroris, rapat paripurna kali ini juga membahas RUU Keperawatan yang sebelumnya dibahas di Komisi IX DPR.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca SelengkapnyaDana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya