Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Romy sindir Kubu Djan Faridz: Gagal paham dan tersesat dalam mimpi!

Romy sindir Kubu Djan Faridz: Gagal paham dan tersesat dalam mimpi! Romahurmuziy diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi munas Surabaya, M Romahurmuziy melontarkan kritik keras terhadap kubu Djan Faridz terkait putusan Mahkamah Agung (MA). Pihaknya menyebut kubu Djan Faridz gagal memahami isi putusan tersebut.

Romy, sapaan akrabnya, ,menjelaskan Kubu Djan Faridz salah tafsir. Artinya putusan MA bukan mengakui secara sah hasil mukhtamar di Jakarta.

"Mereka gagal paham. Mereka terus tersesat dalam pemahaman di alam mimpinya sehingga tidak pernah kembali ke alam realita," kata Romy dalam acara pembukaan Rapimnas ke III PPP di Hotel Penisula, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, (28/10).

Selain itu, Romy juga menganggap bahwa euforia kemenangan kubu Djan Faridz adalah kesalahan berpikir dalam memahami hukum. Dirinya menyarankan kubu lawannya itu kembali pelajari ilmu hukum.

"Kalau (putusan MA) dianggap mengesahkan Muktamar Jakarta (Kubu Djan Faridz), silakan baca hukum dari semester I lagi. Ini kesalahan konsep dalam memahami hukum," tandasnya.

Romy mengaku, sindiran keras lantaran putusan MA, sebanyak 115 halaman tidak ada bunyi yang secara yuridis putusan tersebut melegitimasi kepengurusan Djan Faridz. Dirinya makin yakin usai membaca salinan putusan itu.

"Setelah membaca 115 halaman putusan kasasi tersebut, tidak ada bunyi lain dari amar putusan, serta tidak ada kutipan dari Pertimbangan Hukum MA yang menyangkut Muktamar Jakarta atau terkait Putusan Mahkamah Partai," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Satu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Momen Bahagia Rizky DA Dinyatakan Lulus Sidang Skripsi, jadi Hadiah Ulang Tahun Istimewa
Momen Bahagia Rizky DA Dinyatakan Lulus Sidang Skripsi, jadi Hadiah Ulang Tahun Istimewa

Rizky DA mengucap syukurnya bisa menyelesaikan pendidikannya untuk jenjang S1.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'
Raffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'

Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
30 Pantun Menyambut Ramadhan Lucu yang Bikin Semangat di Bulan Suci
30 Pantun Menyambut Ramadhan Lucu yang Bikin Semangat di Bulan Suci

Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 pantun menyambut Ramadhan yang lucu dan bikin semangat di bulan suci.

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya