Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU MD3 terhambat karena Hanura ingin DPD ditambah kewenangan

Revisi UU MD3 terhambat karena Hanura ingin DPD ditambah kewenangan Kampanye Hanura di GBK. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Panja Revisi UU MD3 kembali menggelar rapat pembahasan revisi UU MD3 sore tadi. Namun, rapat tersebut akhirnya ditunda karena pemerintah belum siap membahas usulan norma baru dari Partai Hanura soal penambahan kewenangan DPD.

Ketua Panja Revisi UU MD3 Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan norma baru itu belum masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU MD3 yang dikirimkan pemerintah. Kementerian terkait pun akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya ada menyangkut itu (penambahan kewenangan DPD). Karena ini ada DIM yang sudah dimasukkan oleh pemerintah. Sementara DIM yang lama belum termuat. Jadi kalau ada usulan itu tidak boleh pemerintah, jadi harus konsultasi dengan presiden," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Panja juga memberikan waktu kepada DPD untuk menjelaskan secara detil usulan penambahan kewenangan. Namun, kata dia, DPR kemungkinan akan mendukung usulan Hanura dan DPD itu.

"Ya kita memberikan kesempatan kepada DPD untuk menjelaskan apakah secara rasional bisa diterima atau tidak. Tapi dari DPR tidak ada masalah. Tapi kan dari pemerintah yang harus menunjukan," terangnya.

Supratman belum bisa memastikan kapan agenda rapat pembahasan akan kembali dilanjutkan. Panja revisi UU MD3 akan menunggu kesiapan pemerintah untuk kembali membahas sejumlah norma-norma baru tersebut.

Soal norma penambahan kursi pimpinan DPR/MPR yang diajukan PPP, PKB, Gerindra, Panja belum membahasnya dalam rapat hari ini. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menuturkan, usulan pasal baru, termasuk penambahan kewenangan DPD belum mendapat sikap resmi dari fraksi-fraksi partai di DPR.

"Kemarin pada waktu rapat ada penambahan substansi, norma baru yang diusulkan oleh PKB, Gerindra, Hanura, PPP untuk penambahan unsur pimpinan sama Hanura penambahan kewenangan DPD. Kemudian kemarin ditugaskan kepada kapoksi untuk lapor ke fraksinya. Ternyata sampai hari ini sikap fraksi belum ada," jelas Firman.

Selain menunggu sikap tiap fraksi, Panja juga masih menunggu persetujuan pemerintah terkait penambahan norma-norma baru dalam revisi UU MD3. Pasalnya, jika pemerintah tidak setuju maka pembahasan norma baru akan terhambat.

"Setelah menerima tertulis baru rapat internal panja, kalau setuju baru dikirim ke pemerintah. Kalau enggak setuju ya deadlock," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya