VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional (Merdeka.com)

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Akibatnya, 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi habis, belum ada Presiden terpilih yang baru. Imbasnya, negara akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Mahfud menyebut ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang meminta pemakzulan Presiden Jokowi. Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Rekomendasi