Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini (Merdeka.com)

Anies menilai KPK harus diisi orang yang berintegritas.

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan sebagai badan yang independen. Diisi oleh orang-orang yang berintegritas agar menjadi barometer pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).

Anies berjanji kalau terpilih menjadi presiden akan meminta seluruh pimpinan KPK untuk menandatangani perjanjian kode etik. Bagi yang melanggar maka harus mengundurkan diri.


"Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," ujarnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum. Perlu menjaga kode etik. Karena kode etik lebih tinggi dari hukum.

"Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa," ujar Anies.


Diketahui, melalui revisi UU KPK terakhir, KPK merupakan lembaga yang berada di bawah kekuasaan eksekutif.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, KPK kini tengah dalam sorotan kasus oleh pimpinan KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rekomendasi