Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran untuk posisi Ketua Umum PSI, menggantikan Kaesang Pangarep. Menariknya, Wakil Ketua PSI Andy Budiman menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bisa ikut mendaftar, jika memenuhi syarat yang ditetapkan partai.
"Apakah Jokowi akan mendaftar? Kita doakan mas," kata Andy saat jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5).
Andy menjelaskan, meskipun Jokowi merupakan sosok inspiratif bagi PSI, tetap ada aturan yang berlaku bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri.
Advertisement
Syarat Maju Jadi Ketum PSI
Ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi calon ketua umum PSI:
- Mengantongi dukungan dari minimal 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI di tingkat provinsi.
- Mendapat dukungan dari minimal 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota.
"Boleh lebih tapi tidak boleh kurang. Jadi ini syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi," ujar Andy.
Selain itu, calon ketua umum juga harus sudah menjadi anggota resmi PSI paling lambat 3 Juli 2025. Jika mendaftar sebagai anggota setelah tanggal itu, maka tidak bisa mengikuti Pemilu Raya, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon yang dipilih.
Advertisement
Pemilu Raya: Demokratis dan Terbuka
PSI akan menyelenggarakan Pemilu Raya secara digital (e-voting), di mana seluruh kader PSI, termasuk anggota baru, bisa ikut memilih.
"Kami membuka diri dengan atau melalui momentum ini kepada masyarakat yang punya visi yang sama misi yang sama, punya passion sama untuk melihat sebuah partai yang terbuka ini untuk bergabung bersama PSI," ucap Andy.
Pemilu Raya ini menjadi bukti PSI ingin membangun partai yang lebih inklusif dan demokratis, tanpa membedakan antara elite partai dan anggota biasa.