Belakangan polemik Pemilu sistem proporsional terbuka alias coblos caleg dan tertutup atau coblos partai kembali mencuat. Usai, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap putusan MK soal permohonan gugatan tersebut.
Bahkan, sistem Pemilu ini membuat hubungan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali panas.
Lantas, bagaimana untung rugi sistem proporsional terbuka dan tertutup tersebut. Direktur Eksekutif Nur Institue M. Nur Aris Shoim mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Advertisement
Dalam sistem proporsional terbuka, kata Shoim, memang memungkinkan bagi rakyat untuk menentukan sendiri wakil rakyat yang diharapkannya. Calon anggota legislatif bertarung dan memperebutkan suara rakyat secara langsung.
"Model ini memang lebih memungkinkan hadirnya interaksi langsung antar anggota legislatif dengan rakyat sebagai konstituen. Begitu pula, peran kontrol dari rakyat dapat dilaksanakan secara langsung," kata Shoim dalam keterangannya, Minggu (4/6).
Namun, lanjut Shoim, dalam sistem proporsional terbuka peran partai politik tidak lebih sebagai kendaraan politik yang memberikan rekomendasi perjalanan.
Iklim politik menjadi individual, karena figur calon anggota legislatif menjadi lebih sangat dominan. Akibatnya, tak heran banyak calon anggota legislatif yang kurang kompeten, namun memiliki tingkat popularitas tinggi dan modal politik lainnya.
Advertisement
Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, peran partai politik, utamanya dalam kaderisasi dan rekrutmen politik menjadi lebih dominan dan efektif.
Sehingga penentuan kader yang mengisi kursi di legislatif, dengan mempertimbangkan proses dan jenjang kaderisasi dan kecakapan.
"Dalam hal ini peran partai politik tidak saja sekadar kendaraan politik, tetapi juga sebagai institusi politik yang bertanggung jawab untuk pendidikan politik," jelas Shoim.
Kelemahan dari sistem proporsional tertutup ini juga bersifat fundamental, karena akan ada demarkasi antara anggota legislatif yang dipilih oleh partai politik dengan konstituen yang mencoblos partai politik.
Anggota legislatif terpilih terkesan hanya mewakili kepentingan partai politik dan bertanggungjawab kepada partai politik. Sebab partai politik lah yang memilihnya untuk menjadi anggota legislatif.
Advertisement
Shoim kemudian menyinggung soal diskursus sistem politik campuran atau hybrid. Menurutnya, sistem ini bisa menjadi alternative atau jalan tengah dari perdebatan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Namun, Shoim menekankan sistem alternatif ini akan lebih kompleks dan lebih rumit karena menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.
"Tentu diperlukan fokus dan perhatian serius untuk mengkaji lebih jauh sistem campuran ini," tambahnya.
Advertisement
Ia menyampaikan harus ada pendalaman dan pengkajian secara lebih komprehensif. Karena sistem Pemilu campuran tentu tidak sederhana, karena melibatkan berbagai faktor-faktor tertentu yang dapat dipertimbangkan.
"Karena menggabungkan dua unsur sistem Pemilu, sama halnya mengawinkan dua unsur yang saling berlawanan. Tetapi dengan kerja jangka panjang ketidakcocokan itu akan menjadi kelebihan dari sistem campuran," tuturnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com