Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Jika sistem pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu . "Reformasi telah mengebiri dirinya," kata Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Wacana perubahan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup masih terus menjadi perbincangan publik. Saat ini bola panas sistem penyelenggaraan pemilu 2024 ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait wacana itu, Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman, angkat bicara. Gandung mengatakan, lahirnya MK merupakan buah dari reformasi. Jika nantinya MK memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, Gandung menilai MK telah mengebiri reformasi.

"Reformasi telah mengebiri dirinya. Salah satu anak kandung reformasi yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup jelas ini mengebiri dirinya dan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998,"ujar Gandung, Jumat (2/6).

Sistem Pemilu Tertutup Turunkan Kualitas Demokrasi

Gandung menegaskan jika sistem pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu .

"Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus karena sistem pemilu yang proporsional tertutup," ungkap Gandung.

"Maka jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka berarti MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi," imbuh anggota DPR RI dari Dapil DIY ini.

Gandung menegaskan jika nasib masa depan bangsa Indonesia dengan 270 juta rakyat di dalamnya saat ini berada di dalam tangan sembilan orang hakim MK.

"Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia dihancurkan oleh MK yang seharusnya menjaga dan mengawal 'Roh Reformasi'. Oleh karena itulah, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali keberadaan tupoksi MK," tegas Gandung.

Jika Putusakan Sistem Pemilu Tertutup, Minta MK Dievaluasi

Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga-lembaga yang dilahirkan di era reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan kini justru cenderung menurun dan mengalami pelemahan.

"MK yang awalnya didesain untuk mengontrol serta membatasi kekuasaan agar tidak semena-mena, kini kinerjanya cenderung turun. Bahkan ada indikasi bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi. Bahkan ada kesan melayani kepentingan besar," terang Gandung.

Gandung mendesak adanya evaluasi terhadap lembaga - lembaga yang dilahirkan di era reformasi atau yang menjadi anak kandung reformasi di antaranya MK dan KPK.

"Setelah 25 tahun reformasi berjalan perlu adanya evaluasi terhadap lembaga-lembaga anak kandung reformasi," tutup Gandung.

Rekomendasi