Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan eks kader Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasasi di Mahkamah Agung terkait gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang telah ditolak sebelumnya.
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, upaya mengambil alih kepemimpinan Demokrat masih hidup. PK itu diajukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023 lalu.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat; pasca KLB abal-abal dan illegal, yang gagal total, pada tahun 2021 lalu," ujar AHY saat konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
"Kali ini, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022," jelasnya.
AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan PK karena mengklaim memiliki empat bukti baru atau Novum. Tetapi, novum yang diklaim itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta.
"Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021," ujarnya.
Tim Hukum Demokrat resmi mengajukan kontra memori atas pengajuan PK kubu Moeldoko. Hari ini, kontra memori itu akan diajukan kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.
Advertisement
AHY percaya diri pihaknya akan kembali menang. Lantaran pengalaman sebelumnya, pihaknya sudah 16 kali menang secara hukum terhadap kubu KLB Deli Serdang.
"Pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan. 16-0," ujar AHY.
"Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini. Namun, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Tidak menentu. Ada ketidakpastian hukum," pungkasnya.