Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan dan tidak ditunda. Jokowi menyebut tahapan dan anggaran Pemilu juga sudah disiapkan pemerintah.
"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).
Kepala negara memahami isu penundaan Pemilu menimbulkan kontroversi. Tetapi, Jokowi berharap Pemilu 2024 tetap berjalan.
Berita terkait Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com
"Saya kira tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," ucap Jokowi.
Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," imbuhnya.
Advertisement
Putusan PN Jakpus
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dan kembali melaksanakan tahapan pemilu awal. Sebagaimana gugatan yang telah dikabulkan seluruhnya dari PRIMA.
"Mengadili, menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini dibacakan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian poin ke lima dari amar putusan tersebut.
Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com