Kubu Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) sudah memprediksi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengesahkan Demokrat KLB. Sebab, pemerintah akan dicurigai ikut campur dalam kisruh partai bintang mercy itu.
"Jika Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Dr. Moeldoko ia akan dicurigai sebagai intervensi Pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketum Partai Demokrat," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat KLB, Saiful Huda, Rabu (31/3).
"Karena itu Kementerian Hukum dan HAM sesuai prediksi saya tidak akan menerima kepengurusan dari pihak kami, namun akan tetap mengesahkan kepengurusan pihak AHY," sambungnya.
Saiful menyebut, serba kikuk bagi kubu Demokrat KLB jika terus menerus memantau persoalan ini. Dia bilang, pihaknya juga tidak tega menyalahkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dan saya selalu berusaha untuk tidak mengikuti cara-cara AHY dan SBY yang brutal dan selalu menyalahkan kalau sedang kalah," ujarnya.
"Contoh misalnya kalau saya mau mempersoalkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak yang bertikai untuk didengar pendapatnya sebelum Kementerian Hukum dan HAM menjatuhkan putusannya. Bukankah ini sebuah pelanggaran Undang-undang Administrasi Pemerintahan (UUAP)?" paparnya.
Saiful menambahkan, pihaknya sangat memahami betapa riskannya KemenkumHAM dalam memutus perkara ini. Pasalnya, ia yakin lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu sangat menyadari bukan lembaga peradilan atau Yudikatif.
Namun, kata dia, KemenkumHAM sudah mengeluarkan keputusan dan pihaknya sudah sangat sadar bahwa medan pertarungan tersengit untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum bukan di KemenkumHAM. Tapi, ada di PTUN.
"Akhirnya, apapun keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terimakasih pada Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN," pungkasnya.