Tingginya jumlah warga yang tidak memberikan suara atau dikenal sebagai golput terjadi di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Rendahnya partisipasi pemilih dinilai karena pelaksanaan pesta demokrasi dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Pertama alasan pandemi orang takut keluar rumah datang ke TPS sekedar mempertaruhkan nyawa untuk satu Pilkada yang dinilai tidak ada gunanya bagi kehidupan mereka secara langsung karena Pilkada ini kan hampir terjadi rutin setiap tahun 3-5 tahun," kata analis politik Adi Prayitno, Kamis (17/12).
Alasan kedua, karena masyarakat merasa perbaikan ekonomi tidak berubah meksi ada calon kepala daerah yang baru. Salah satunya dinilai Adi di wilayah Tangerang Selatan.
"Ekonominya enggak meningkat, kesejahteraan masyarakat nyaris tidak ada, pengangguran makin banyak, kumuh, macet dan lain lain, jadi ada distrust terhadap local election ini yang membuat masyarakat menganggap Pilkada ini hanya sebatas seremonial, selebihnya masyarakat tidak merasakan manfaat apapun dari Pilkada itu," tuturnya.
Ketiga, lanjut Adi, ada perspektif rasional di masyarakat. Kata dia, banyak kalangan rasional yang menganggap siapapun terpilih sebagai kepala daerah, kebijakan politiknya berlaku sama bagi mereka yang datang ke TPS maupun tidak datang ke TPS.
"Yaitu kepala daerah bersama yang berhak dimiliki oleh yang datang ke TPS ataupun tidak datang, makanya ngapain datang ke TPS kalau kepala daerah itu dimiliki oleh semua orang yang termasuk tidak datang ke TPS, ini biasanya problem orang rasional," paparnya.
Diberitakan, KPU menyelenggarakan pilkada serentak di 270 daerah. Rinciannya pemilihan gubernur di sembilan dari 34 provinsi, bupati di 224 dari 416 kabupaten, serta pemilihan walikota di 37 dari 98 kota.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Namun, data dari sejumlah daerah memperlihatkan jumlah masyarakat yang enggan menggunakan hak pilihnya ke TPS. Bahkan, angka tersebut melebihi suara calon kepala daerah yang mendapat angka tertinggi.
Beberapa daerah yang mengalami golput tinggi ialah Medan, Tangerang Selatan, Depok, Kediri dan Bali. Tak sedikit orang yang memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya.