PKS Minta Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Aturan & Uji Klinis

Mulyanto mengatakan, pengadaan vaksin harus sesuai dengan aturan. BPOM harus menerbitkan izin edar agar tervalidasi bahwa tuntas uji klinis dan efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
PKS Minta Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Aturan & Uji Klinis
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Depok. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam pengadaan vaksin Covid-19. Mulyanto mengingatkan vaksin harus sesuai aturan dan uji klinis sebelum diberikan kepada masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah. Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebut, masak urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana tabrak sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut," kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Mulyanto mengatakan, pengadaan vaksin harus sesuai dengan aturan. BPOM harus menerbitkan izin edar agar tervalidasi bahwa tuntas uji klinis dan efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kehalalan dari vaksin agar sesuai keyakinan religius masyarakat.

"Kalau efikasinya belum jelas, keamanannya belum meyakinkan, juga kehalalannya belum diketahui, namun vaksin tersebut langsung diedarkan, maka ini akan bikin gaduh lagi di dalam masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Mulyanto mengingatkan hal tersebut karena penanggulangan Covid-19 ini harus benar-benar berorientasi kepada kesehatan masyarakat.

Rekomendasi