Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan sidang mengatakan pihaknya sudah menerima surat Presiden Joko Widodo soal kajian pemindahan ibu kota.
"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Fahri.
Fahri menjelaskan dengan diterimanya surat dari presiden, DPR akan segera menindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPR.
"Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi ibu kota baru yang paling baru adalah di sebagian kabupaten, Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8).
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini