Cagub Kaltim Rusmadi kalah di TPS mencoblos, Isran Noor menang telak di rumahnya

Cagub Kaltim Rusmadi kalah di TPS mencoblos, Isran Noor menang telak di rumahnya. Dari hasil sementara perhitungan cepat atau Quick Count LSI Denny JA hingga pukul 16.03 WITA, pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi unggul 31,98 persen, disusul Rusmadi-Safaruddin 23,66 persen.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Cagub Kaltim Rusmadi kalah di TPS mencoblos, Isran Noor menang telak di rumahnya
Penghitungan suara di TPS 06 tempat Rusmadi. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Warga Kalimantan Timur memilih Gubernur dan Wakil Gubernur baru mereka pagi tadi. Perolehan suara masing-masing Cagub, mengejutkan.

Cagub Rusmadi, disingkirkan Cagub Isran Noor di TPS 06 Kelurahan Gunung Lingai, Samarinda. TPS ini merupakan Rusmadi mencoblos.

Sempat diwarnai hujan beritensitas sedang sejak pukul 06.00 WITA, warga Samarinda baru berangsur-angsur ke TPS mulai pukul 09.00 WITA, saat hujan mulai mereda. Pemungutan suara pun ditutup tepat pukul 13.00 WITA.

Dari perhitungan KPPS, Rusmadi hanya meraih 97 suara, dikalahkan Isran Noor di TPS yang meraih 134 suara. Berikutnya, Cagub Syaharie Jaang yang mencoblos di TPS 48 Kelurahan Karang Asam Ilir jawara di TPS-nya mendapatkan 148 suara.

Sedangkan Cagub Isran Noor yang mencoblos di TPS 21 Kelurahan Karang Asam Ulu meraih kemenangan telak 219 suara. Namun untuk Cagub Andi Sofyan Hasdam tidak mencoblos, disebabkan dia ber-KTP DKI Jakarta.

Dari hasil sementara perhitungan cepat atau Quick Count LSI Denny JA hingga pukul 16.03 WITA, pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi unggul 31,98 persen, disusul Rusmadi-Safaruddin 23,66 persen.

Di posisi ketiga, ditempati pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat 22,94 persen dan terakhir, Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendapatkan 21,41 persen.

Di Samarinda, sempat beredar hasil Quick Count dari KPU Provinsi Kalimantan Timur. Beredarnya hasil hitung cepat itu, dengan cepat juga diklarifikasi KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Saya tegaskan, KPU Kaltim selaku penyelenggara tidak melaksanakan Quick Count. KPU hanya akan melakukan proses real count dan hanya melalui situng. Tidak boleh menggelar Quick Count," kata anggota KPU Kalimantan Timur dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Rudiansyah, sore ini.

"Jadi saya konfirmasi atas informasi-informasi beredar entah dari mana, yang menyebutkan KPU Kaltim akan melakukan quick count. Itu informasi yang menyesatkan, entah dari mana asalnya. Karena bukan saja kami tidak melaksanakan, tapi memang tidak boleh," tegasnya.

Dijelaskan Rudiansyah, KPU hanya melakukan proses resmi sesuai aturan yaitu real count melalui SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan), yang akan melakukan input hasil secara bertahap seluruh TPS.

Rekomendasi