Wasekjen Golkar sebut pleno bahas munaslub tunggu praperadilan Setnov & surat DPD I

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pengurus DPP memperhatikan dua faktor sebelum memutuskan menggelar rapat pleno membahas persiapan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Wasekjen Golkar sebut pleno bahas munaslub tunggu praperadilan Setnov & surat DPD I
Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pengurus DPP memperhatikan dua faktor sebelum memutuskan menggelar rapat pleno membahas persiapan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Dua faktor tersebut yakni menunggu putusan praperadilan Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka korupsi e-KTP."Sejauh ini kami masih menunggu hasil praperadilan tersebut dan memang KPK belum memutuskan apakah pemberkasannya itu diserahkkan ke pengadilan atau tidak," kata Ace di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (5/12).Kedua, kata Ace, menunggu DPD-DPD I Partai Golkar menyerahkan surat dukungan munaslub untuk mencari ketua umum baru pengganti Setnov."Tentu bersamaan dengan itu juga ada desakan dari DPD tingkat I, namun hingga saat ini kan DPD tingkat I belum menyerahkan surat secara resmi kepada DPP Partai Golkar dari 31 di tingkat DPD I itu ke DPP Partai Golkar," terangnya.Ace menyebut DPP wajib menindaklanjuti desakan munaslub dari DPD-DPD I jika surat dukungan tersebut telah diserahkan. Kewajiban telah diatur dalam AD/ART Partai Golkar.Selain itu, anggota Komisi II DPR ini menuturkan, usulan munaslub dari DPD-DPD perlu dipertimbangkan pengurus DPP karena berasal dari aspirasi kader di bawah."DPP pasti akan bersikap setelah DPD tingkat I yang konon kabarnya ada 31 itu menyerahkan secara resmi kepada DPP dan DPP saya kira sebagaimana yang diatur dalam ART wajib untuk merespons atau menanggapi terkait permintaan DPD tingkat I tersebut di dalam rapat pleno," ungkapnya.

Rekomendasi