Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemilu memastikan keputusan lima isu krusial akan diputuskan lewat sistem paket. Dengan artian, lima isu krusial tak akan diputuskan satu per satu. "Internal Pansus telah memutuskan untuk lima isu krusial akan dibahas per paket, sudah diputuskan. Paketnya apa nah ini sedang dibicarakan," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7). Yandri belum dapat memastikan berapa paket yang akan ditetapkan. Pansus akan kembali menggelar rapar internal pada hari ini untuk menetapkannya. Rapat internal itu akan memutuskan berapa jumlah paket yang akan dipilih. Nantinya hasil paket itu akan dibahas oleh Pansus dan pemerintah pada rapat Kamis (13/7) besok. "Apakah tiga atau lima kita belum tahu. Kalau hari ini misalnya muncul dua paket ya dua paket itu yang akan dibawa ke rapat besok. Kalau satu ya satu yang dibawa. Final pokoknya paket dibawa ke tingkat rapat besok," ujarnya. Adapun lima isu krusial tersebut terkait ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parlementary threshold), metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan pemerintah dan DPR telah sepakat terhadap empat isu krusial kecuali presidential threshold. "Empat isu ini sebenarnya sudah ada (kesepakatan) diem-diem, semua fraksi itu sudah tidak ada sekat. Tapi yang satu ini (presidential threshold) kepentingan politik jangka panjang," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7). Alotnya pembahasan RUU Pemilu dikarenakan beda sikap antara pemerintah dan sejumah fraksi di DPR terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Pemerintah menegaskan bersikukuh ambang batas tetap seperti pemilu sebelumnya, yaitu di angka 20-25 persen. Keinginan pemerintah ini hanya didukung oleh tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem. Partai Demokrat menginginkan ambang batas 0 persen. Gerindra dan PAN yang awalnya ingin nol persen melunak ingin ambang batas pada titik tengah yaitu 10 persen. Tjahjo menjelaskan, dalam rapat terakhir antara pemerintah dan DPR melalui Pansus RUU Pemilu muncul permintaan agar pemerintah mau memberikan diskon terhadap presidential threshold yaitu di bawah 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. "(Ada pendapat) kalau pemerintah berikan diskon 50 persen atau berapa, mungkin bisa ada musyawarah atau apa, ada pendapat seperti itu. Tapi ini kan bukan masalah diskon," katanya. Tjahjo menjelaskan alasan pemerintah bersikukuh ingin presidential threshold tetap 20 persen dikarenakan ingin memperkuat sistem Pemilu. Presidential threshold yang telah digunakan pada dua kali Pilpres itu dianggap pemerintah sebagai sistem kuat yang harus dipertahankan."Ini kan bukan masalah diskon masalah sebuah sistem yang kita sepakat sistem yang kuat. Mari kita pertahankan untuk membangun sistem presidential yang efektif," ujarnya.
Pansus RUU Pemilu akan putuskan lima isu krusial dengan sistem paket
Yandri belum dapat memastikan berapa paket yang akan ditetapkan. Pansus akan kembali menggelar rapar internal pada hari ini untuk menetapkannya. Rapat internal itu akan memutuskan berapa jumlah paket yang akan dipilih. Nantinya hasil paket itu akan dibahas oleh Pansus dan pemerintah pada rapat Kamis (13/7) besok.
Advertisement
Rekomendasi