Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres nomor 98 tahun 2016 tentang tim seleksi anggota KPU periode 2017-2022. Tim ini berjumlah 11 anggota yang dipimpin oleh Saldi Isra.Dalam salinan Keppres yang diterima merdeka.com, Selasa (6/9), disebutkan, tim seleksi bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode yang sama. Tim ini diminta membuka dan menyebarkan informasi pendaftaran bagi siapa saja yang ingin menjadi anggota KPU dan Bawaslu.Berikut nama-nama tim seleksi anggota KPU dalam Keppres nomor 98 tahun 2016 yang dikeluarkan per tanggal 2 September 2016:Ketua : Saldi Isra
Wakil Ketua : Ramlan Surbakti
Sekretaris : Soedarmoanggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Betti Alisjahbana
8. Komaruddin Hidayat
Keppres tim seleksi KPU ©2016 Merdeka.com/istimewa
Sementara itu, Hamdi Muluk ketika dikonfirmasi belum mau banyak komentar. Bahkan, dia mengaku tidak tahu tentang Keppres tersebut."Saya tidak tahu itu," kata Hamdi sambil menjelaskan dirinya tengah kurang sehat kepada merdeka.com, Selasa (6/9).