Jubir Presiden, Johan Budi menegaskan bahwa Presiden Jokowi mempunyai sikap yang tegas terhadap niatan revisi UU KPK. Bahkan jika revisi itu melemahkan, Jokowi bakal menarik diri dari pembahasan."Kalau melemahkan KPK Presiden akan menarik diri dari pembahasan dan menegaskan revisi UU KPK harus memperkuat KPK," ucap Johan dalam diskusi dan hasil survei Indikator 'Revisi UU KPK dan Petaruhan Modal Politik Jokowi' di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2).Kemudian, terkait isi draf revisi UU KPK, menurut Johan, masih simpang siur. Dirinya pun menilai, hingga saat ini belum tahu apakah Presiden sudah menerima draf resmi revisi UU KPK itu.Johan mengatakan, dari pihak DPR belum mengkomunikasikan terkait pembahasan revisi UU KPK ini kepada presiden. Namun, Johan mengisyaratkan bahwa revisi UU KPK ini merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dan Menko Polhukam."Kalau soal detailnya (Revisi UU KPK) itu ada di Menkum HAM dan Menko Polhukam. Saya belum tahu apakah sudah dilaporkan ke presiden soal draf aslinya seperti apa," ujar Johan.
Jika isi revisi UU bisa lemahkan KPK, ini yang akan dilakukan Jokowi
Saat ini draf revisi UU KPK masih dibahas di DPR.
Advertisement
Rekomendasi