Kisruh PPP, kubu Romi dan Suryadharma Ali kembali saling serang

Muktamar VIII versi SDA menyatakan Djan Faridz sebagai Ketum PPP periode 2014-2019.

Laurel Benny Saron Silalahi
Kisruh PPP, kubu Romi dan Suryadharma Ali kembali saling serang
PPP. ©2014 Merdeka.com

Kisruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut. Kubu Romahurmuziy (Romi) dan Suryadharma Ali (SDA) kembali saling serang terkait Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.Kedua kubu itu menuding muktamar yang dilakukan baik di Surabaya ataupun di Jakarta adalah ilegal karena tak sesuai dengan AD/ART partai. Muktamar VIII menyatakan Djan Faridz sebagai Ketum PPP periode 2014-2019.Romi menuding muktamar yang diselenggarakan kubu SDA tidak sah. Menurut Romi, kepemimpinan yang diakui Kemenkum HAM adalah PPP versi dirinya."Saya sah pertanggal 28 sesuai dengan ketentuan Menkum HAM. Muktamar yang di Sahid bukanlah sebuah muktamar," kata Romi.Sebenarnya sesepuh PPP Mbah Moen menyarankan Romi dan SDA untuk islah. Namun kedua kubu malah kembali saling serang. Berikut serangan masing-masing kubu Romi dan Suryadharma Ali yang dirangkum merdeka.com, Minggu (2/11):

Merasa dijegal, Ahmad Yani tak terima Djan Faridz jadi Ketum PPP

Politikus PPP Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (2/11) dini hari. Namun, politikus PPP Ahmad Yani mengaku tak terima atas terpilihnya Djan Faridz dan merasa dijegal."Jelas dong (merasa dijegal)," seru Yani seraya meninggalkan arena, sesaat setelah sidang muktamar menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2014-2019.Yani menyerukan jika penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum merupakan sebuah skenario. Dia menilai Muktamar PPP di Jakarta lebih buruk dari Muktamar Surabaya."Ini lebih buruk dari Surabaya, tidak demokratis. Nanti kita lihat saja apakah ketua umum baru bisa lebih baik ke depan atau bagaimana," kata Yani.

Haji Lulung sebut muktamar PPP di Surabaya setan

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Lulung Lunggana angkat bicara terkait Muktamar VIII di Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy pertengahan Oktober lalu. Lulung menyebut Muktamar yang memutuskan secara aklamasi Romahurmuziy menjadi ketua umum adalah Muktamar setan."Di sana muktamar setan. Kenapa? Karena di sana banyak setan," kata Lulung dalam sambutannya mewakili regional Jakarta dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, Jumat (31/10) malam.Lulung yang juga anggota DPRD DKI dari fraksi PPP Jakarta ini menilai Muktamar VIII yang diselenggarakan kubu Romi adalah gila jabatan. Lulung pun menuding kader yang menghadiri Muktamar VIII di Surabaya adalah pengkhianat. "Ini semua pengkhianat," kata Lulung.

Kubu Romi sebut Muktamar PPP versi SDA dihadiri DPW-DPC gadungan

Konflik di internal PPP terus berlangsung. Kubu Ketua Umum Romahurmuziy mengkritik Muktamar PPP yang digelar Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).Ketua DPP PPP Isa Muchsin menyatakan, Muktamar yang digelar SDA tidak kuorum. Sebab, peserta dalam Muktamar itu adalah DPW-DPC gadungan hasil bentukan SDA. Bahkan, seminggu sebelum pelaksanaan Muktamar ditawarkan melalui media sosial terkait penerbitan SK tersebut.Menurutnya, DPW yang asli adalah hasil muswil terdahulu yang saat ini sedang menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di 27 provinsi. Sementara yang hadir di Muktamar Jakarta adalah DPW bentukan SDA dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh SDA dan Wakil Sekjen."Jelas itu DPW gadungan, hanya ditandatangani SDA dan wakil sekjen, itu nggak sah," kata Isa Muchsin, Jumat (31/10).

Romi sebut Muktamar PPP kubu SDA cuma klaim

Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) versi Muktamar Surabaya mengatakan, muktamar yang diselenggarakan kubu Suryadharma Ali (SDA) tidak sah. Menurutnya, kepemimpinan yang diakui Kemenkum HAM adalah dirinya."Saya sah pertanggal 28 sesuai dengan ketentuan Menkum HAM. Muktamar yang di Sahid bukanlah sebuah muktamar," kata Romi dalam acara Pembukaan Munas dan Konbes NU 2014, di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11).Romi memaparkan alasannya menyebut muktamar yang dipimpin tersangka korupsi haji itu tidak sah. Menurutnya, acara di Sahid sudah dapat dipastikan tidak memenuhi syarat ketentuan.

Rekomendasi