Polemik pelaksanaan pilkada melalui DPRD memasuki babak baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.SBY mengaku akan mengajukan Perppu tersebut ke DPR setelah menerima draf hasil sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada lalu. Menurut SBY, pilkada langsung oleh rakyat adalah jalan terbaik.Namun demikian, menurut SBY sejumlah perbaikan besar harus dilakukan terhadap pilkada langsung. Rencana penerbitan Perppu oleh SBY tersebut langsung menuai reaksi dari Koalisi Merah Putih.Koalisi pendukung Prabowo-Hatta itu geram atas rencana SBY. Berikut ulasannya seperti dirangkum merdeka.com:
Advertisement
Perppu SBY akan merusak ketatanegaraan
Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat angkat bicara soal Perppu pengganti UU Pilkada yang bakal dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, hal itu akan merusak sistem ketatanegaraan Indonesia."Itu kan akan merusak sistem ketatanegaraan kita, karena Perppu itu dikeluarkan harus dengan alasan yang kuat. Alasan yang kuat itu adalah dalam keadaan sangat genting, dan memaksa dan memerlukan keputusan cepat dan adanya kekosongan hukum dan DPR dalam keadaan tidak bersidang," katanya, Selasa (30/9).Dia menilai saat ini tak dalam keadaan genting dan memaksa dikeluarkannya Perppu oleh SBY. Sebab, aturan hukum tak ada yang kosong karena sudah disahkan oleh DPR."Kalau mau buat Perppu ibaratnya presiden mau jadikan dirinya jadi bulan-bulanan DPR. Dia akan dikecam karena menggunakan jabatan itu hanya karena pandangan pribadinya karena pembahasan UU itu pada saat disahkan Mendagri sudah bicara mewakili presiden," katanya.
Advertisement
SBY jilat ludah sendiri
Juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang panik karena disalahkan soal UU Pilkada. Dia menilai SBY menjilat ludahnya sendiri jika nantinya mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada."Pemerintah yang menyetujui UU Pilkada sekarang mau dibuat Perppu, itu sama saja SBY menjilat ludah sendiri," ujar Tantowi kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Tantowi menambahkan, mengeluarkan Perppu memang hak presiden jika kondisi negara genting. "Sekarang negara gentingnya itu di mana?," katanya.
Advertisement
SBY buat Perppu Pilkada karena terdesak
Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini sedang terdesak karena dihujat banyak orang soal UU Pilkada. Tantowi menilai karena merasa dipojokkan itulah SBY berencana mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada."Perppu itu dikeluarkan kalau negara genting, lah ini kan cuma presidennya yang terdesak dan yang genting bukan negara," ujar Tantowi kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Tantowi menilai UU Pilkada yang merupakan produk pemerintah lalu dibuat Perppu. Dia pun optimis kalau Perppu tersebut digodok di DPR, Koalisi Merah Putih akan kembali menang. "Ya nanti hasilnya akan sama saja, kita menang lagi," ucap Ketua DPP Partai Golkar itu.
Advertisement
Perppu Pilkada bentuk ketakutan SBY
Anggota Majelis Syuro Partai Kesehatan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menilai rencana penerbitan Perppu pengganti UU Pilkada adalah sebuah bentuk ketakutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hidayat mengatakan untuk mengeluarkan Perppu salah satunya harus dilandasi adanya kegentingan dan situasi yang mendesak."Menurut saya itu gak genting dan mendesak, cuma karena didemo atau dikritik di Twitter, itu pun cuma di Jakarta dan itu gak menyentuh seluruh rakyat Indonesia," kata Hidayat kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Menurutnya, rakyat Indonesia tahu pemerintah menerima RUU Pilkada disahkan pada paripurna DPR lalu. Saat itu pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi."Kalau sudah begini dimajukan publik malah bingung sama SBY," katanya.
Advertisement
Tak ada sisi genting dari Perppu Pilkada
Koalisi Merah Putih tak melihat ada sisi genting dan mendesak dari rencana diterbitkannya Perppu pengganti UU Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun demikian, Koalisi Merah Putih mengakui Perppu adalah hak dari presiden."Subjektifnya presiden keluarin Perppu mendesak. Harus dibawa ke DPR, nanti dinilai DPR mendesak atau gak. Saya kira kegentingan yang memaksa itu kami tidak melihatnya," kata politikus PKS, Hidayat Nur Wahid kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Pihaknya yakin bakal menang jika Perppu itu dibawa ke DPR. Sebab Koalisi Merah Putih menjadi mayoritas di DPR."Kalau dilihat peta kekuatan di DPR, petanya kalau gak terjadi hal yang luar biasa ya mayoritas mutlak kan Koalisi Merah Putih, walau Demokrat gak dukung tetap kita menang," katanya.Menurutnya, tanpa Demokrat, Koalisi Merah Putih memiliki 291 kursi di DPR. Sementara jika dengan Demokrat, Koalisi Merah Putih memiliki 352 kursi di DPR."Jadi menurut kami di Koalisi Merah Putih gak perlu dibahas (Perppu SBY)," katanya.