Salah satu point krusial dalam pembahasan RUU Pilpres adalah permasalahan mengusung presiden (presidential threshold). Saat ini beberapa fraksi di DPR mengusulkan agar besaran presidential threshold diturunkan ."Terkait dengan Pilpres, ada keinginan dari partai menengah ke bawah untuk persentase 3,5 persen, yang sebelumnya 15 persen terlalu tinggi dan yang maju itu-itu saja," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9).Tingginya persyaratan itu kata Marzuki membatasi seseorang yang ingin maju menjadi presiden. "Akhirnya kita terkooptasi oleh elite-elite yang orangnya kita ketahui sebatas itu saja. Sebetulnya banyak juga yang lebih baik," ujarnya.Marzuki menegaskan bahwa dirinya setuju jika presidential threshold sebesar 3,5 persen. "Direndahkan, ya pokoknya sebesar PT (parlimentary treshold) lah. Jadi kalau siapa yang lolos ke DPR, itu artinya dia lolos untuk Capres," tutur Marzuki.Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini tidak mempermasalahkan jika PT rendah maka bakal banyak capres yang bermunculan."Ya supaya ada pilihan. Rakyat itu harus dihadapkan kepada pilihan, kalau tidak dihadapkan pada pilihan pemimpin yang banyak menjadi terbatas dan akhirnya yang dipilih itu-itu juga," tegasnya.
Marzuki usul partai yang lolos DPR bisa calonkan presiden
"Rakyat itu harus dihadapkan kepada pilihan. Sebetulnya banyak juga yang lebih baik," ujar Marzuki.
Advertisement
Rekomendasi