Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puji Jokowi, Ma'ruf Amin Sindir Pemimpin yang Manfaatkan Ulama

Puji Jokowi, Ma'ruf Amin Sindir Pemimpin yang Manfaatkan Ulama Maruf Amin Sambangi Kediaman Abuya Munfasir. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin memuji cara Presiden Joko Widodo dalam memperhatikan peran ulama dalam berbangsa dan bernegara. Salah satu caranya dengan memberikan kesempatan pada ulama sebagai Calon Wakil Presiden.

"Saat Pemerintahan Jokowi ini, ulama sangat diperhatikan, tentunya seperti saat ini, memberikan kesempatan ulama sebagai cawapres dalam pelaksanaan Pemilu," katanya di Gedung Olahraga Persada, Sukatani, Rajeg, Tangerang, Minggu (10/2/2019).

Diungkapkan Maruf, jika dibanding pemimpin-pemimpin lainnya, ulama kerap hanya dibutuhkan saat menjelang kampanye, untuk mendulang suara umat.

"Biasanya ulama yang akan diminta bantuannya menjelang suatu pemilihan, tetapi setelah selesai, para ulama kembali ditinggalkan sangat berbeda pada saat pemerintahan Jokowi," cetus dia.

Menurutnya, ulama bertugas melaksanakan gerakan perlindungan dan pelayanan kepada umat dari cara berfikir yang menyimpang.

"Kita harus luruskan dan harus kita perbaiki. Dimana, meski cara berpikir berbeda, masih dapat kita maklumi karena perbedaan pasti ada dalam kehidupan seperti, cara memilih capres dan cawapres. Boleh berbeda tapi, harus saling menghormati adanya perbedaan pola pikir," bilangnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi

Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum

Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya