Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg

Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg Puan Maharani dan Ganjar Pranowo di sela Rakernas PDIP. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Hal ini menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sehingga, sistem pemilu tetap pada Sistem proporsional terbuka atau coblos caleg untuk Pemilu 2024.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara," kata Puan, kepada wartawan, Kamis (15/6).

Baca berita Pemilu di Liputan6.com

Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta Pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen.

Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Pemilu 1999.

Puan pun mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

"Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat," tuturnya.

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar," imbau Puan.

Dia menambahkan, Pemilu adalah tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh sebab itu, Puan berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.

"Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta," ucapnya.

"Saya percaya bahwa melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa," lanjutnya.

Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.

"Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial," urai Puan.

Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.

"Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera," tuturnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya