Presidential Threshold Didesak Turun, Ketua DPR Sebut Revisi UU Pemilu Sudah Final
Merdeka.com - Ambang batas pencalonan presiden didesak sejumlah pihak untuk diturunkan. Ambang batas pencalonan presiden ini juga digugat agar menjadi 0 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU Pemilu sudah final dan tidak akan dibahas lagi. DPR dan pemerintah sebelumnya sudah sepakat tidak ada pembahasan revisi UU Pemilu.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," ujar Puan di DPR RI, Kamis (16/12).
Karena tidak akan dibahas, Ketua DPP PDIP ini meminta semua pihak menghormati keputusan tak akan ada pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 5-10 persen. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menuturkan, PKB mendorong partai lain sama-sama menyuarakan revisi terbatas UU Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden.
"Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, (revisi UU Pemilu) terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," ujar Jazilul dikutip dari siaran pers, Kamis (16/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya