PPP Usul Pilkada 2024 Digelar Desember, Bukan November
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa mengusulkan, pencoblosan Pilkada serentak 2024 digelar pada 11 Desember 2024, tidak di bulan November.
PPP ingin penyelenggaraan Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Presiden dan Wakil Presiden. Serta setelah Presiden dan Wakil Presiden melantik kabinetnya pada Oktober 2024. Supaya ada jarak antara pelantikan hasil Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.
"Jika diadakan pada November 2024, maka kebutuhan adanya jarak waktu yang layak tersebut tidak bisa kita penuhi," ujar Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Ditambah, PPP mengusulkan tanggal 11 Desember karena memberikan jarak dua pekan untuk cooling down dan persiapan pengamanan Natal 25 Desember 2024.
Selain itu, PPP mengusulkan tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai pada tahun 2023. Ada sejumlah catatan untuk tahapan Pilkada 2024 ini.
"Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 disiapkan dan ditetapkan sebagai satu paket keputusan DPS dan DPT Pileg dan Pilpres 2024," ujar Nurhayati.
Lebih lanjut, pengajuan calon Pilkada 2024 digelar sebelum penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024. Berdasarkan perhitungan komposisi kursi partai-partai dalam DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota hasil Pileg 2019.
"Membasiskan diri pada hasil Pileg 2024 sama sekali tak mungkin," kata Nurhayati.
Ia menyarankan, pendaftaran sampai penetapan pasangan calon Pilkada 2024 sebaiknya digelar dalam rentang waktu Agustus-September 2024. Agar awal November sampai 7 Desember 2024 dapat digunakan untuk kegiatan kampanye dan 8-10 masa tenang.
"Semua pihak, seluruh pemangku kepentingan, harus memiliki komitmen kuat dan melipatgandakan ikhtiar untuk menyukseskan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang sehat, penuh kegembiraan serta tanpa korban jiwa. Mari jadikan 2024 sebagai tahun kemenangan demokrasi dan kemenangan seluruh Rakyat Indonesia," pungkas Nurhayati.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak akan digelar pada November 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya