Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Nilai Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu Terkait UU Pemilu

PPP Nilai Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu Terkait UU Pemilu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan Perppu untuk mengganti satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Perppu tersebut digunakan untuk menggantikan Pasal 383 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu terkait ketentuan soal waktu penghitungan suara di TPS. Luqman menilai, proses perhitungan suara menyebabkan petugas KPPS kelelahan hingga ada yang meninggal.

Anggota Baleg Fraksi PPP, Achmad Baidowi menilai, tidak perlu menerbitkan Perppu untuk mengubah hal tersebut. Menurutnya, petugas KPPS yang kelelahan hingga meninggal perlu dilihat riwayat kesehatannya.

"Tidak perlu Perppu, karena faktanya Pemilu 2019 juga berjalan, soal kemudian debatnya adalah banyaknya korban itu perlu dicek riwayat kesehatan dari setiap penyelenggara KPPS," katanya, Selasa (9/2).

Menurutnya, pekerjaan rumah ke depan adalah mengecek riwayat KPPS agar peristiwa seperti Pemilu 2019 tidak terulang. Di situ, KPU bisa menerbitkan PKPU terkait syarat medis menjadi anggota KPPS.

"Apakah mereka benar karena penyebabnya itu apa riwayat penyakit bawaan, tinggal nanti di atur di PKPU nya bahwa untuk menjadi penyelenggara di tingkat KPPS harus memenuhi catatan bagus catatan sehat secara medis," tuturnya.

"Toh kemarin di Pilkada (2020) masa pandemi dengan ancaman kesehatan yang begitu ternyata bisa saja tetap terlaksana dan sehat sehat saja," sambungnya.

Awiek menawarkan solusi lain agar petugas KPPS tidak kelelahan. Yaitu mengurangi jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Atau untuk mengurangi beban, bisa jadi jumlah pemilih di tiap TPS dikurangi, disebar lagi kalau sebelumnya maksimal 300 bisa maksimal 150 misalkan, itu lebih cepat lagi. Supaya apa, kita konsisten aja dalam menerapkan aturan perundang-undangan (UU Pemilu)," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengganti satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Menurut Luqman, Perppu tersebut digunakan untuk menggantikan Pasal 383 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu terkait ketentuan soal waktu penghitungan suara di TPS.

"Saya berharap andaikan sampai menjelang pelaksanaan pemilu 2024 tidak terbuka revisi UU Pemilu saya mengajak kita semua untuk meyakinkan Presiden agar mengeluarkan Perppu terkait penghitungan suara harus selesai di hari itu," kata Luqman, dalam diskusi daring yang digelar Indikator, Senin (8/2).

Luqman menilai, jika pasal tersebut tidak diubah, maka akan semakin banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Luqman menerangkan, perppu dapat mengatur mekanisme baru dalam penghitungan suara, sehingga tidak memakan banyak korban.

"Andaikan tidak diharuskan penghitungan suara selesai hari itu juga, misalnya (penghitungan) boleh sesuai jam kerja, kalau jam kerja berakhir, proses di TPS berhenti, lalu dipastikan ada proses pengamanan agar kecemasan terhadap kecurangan tidak ada," papar Lukman.

Kendati demikian, Luqman menegaskan bahwa sejak awal sikap fraksinya menolak revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU
Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU

Berdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.

Baca Selengkapnya
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda

Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya